Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Agama. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Oktober 2009

Ijtihad

>> Pengertian

Menurut bahasa artinya: mengerahkan semua tenaga, pikiran, bekerja dengan sungguh-sungguh.
Menurut istilah: menggunakan seluruh kesanggupan untuk menetapkan hukum syara’ dengan jalan mengambil dari Qur’an dan hadits.

Orang yang mengeluarkan ijtihad adalah mujtahid ahli fiqh yang menghabiskan seluruh kesanggupan untuk memperoleh persangkaan yang kuat terhadap suatu hukum agama melalui Qur’an dan hadits.
Hukum syara’ --> hukum agama --> qothi’i [pasti: tauhid dan fiqh] dan zonni [sangkaan].



>> Syarat Seorang Ijtihad
  1. Mengetahui isi Qur’an dan hadits
  2. Mengetahu bahasa arab dan alat2nya (nahwu, shorof, ma’ani, bayan, badi’)
  3. Mengetahui usul fiqh dan kaidahnyaMengetahui ijma, nasahk wal mansukh dari Qur’an dan hadits.


>> Cara Ijtihad
  1. Menggunakan dalil
    a. Qur’an
    b. Hadits
    c. Khabar Ahad
    d. Zhahir Qur’an
    e. Zhahir hadits
  2. Menggunakan taqrir Rasul



Materi Kuliah Pendidikan Agama
Rabu, 14 Oktober 2009
created by Jupren

Selengkapnya...

Sabtu, 10 Oktober 2009

As Sunah

>> Pengertian As Sunah [hadits]
As Sunah [hadits] menurut bahasa artinya perjalanan, pekerjaan, cara.
Menurut Istilah adalah perkataan, perbuatan dan diamnya Rasul.


>> Pembagian As Sunah
1. Sunah Qauliyah : perkataan Rasul yang diambil dari Al-Qur’an.
2. Sunah Fi’liyah : perbuatan Rasul tentang tata cara shalat, zakat, puasa dll.
3. Sunah Taqririyah : diamnya Rasul.

>> Fungsi As Sunah
1. Bayan Tafsil : penerangan Al-Qur’an secara global
2. Bayan Takhsis : penerangan sifat-sifat yang umum kepada yang khusus
3. Bayan Ta’yim : penerangan tentang masa, waktu, darah, bangkai dll
4. Bayan Nasakh wal mansukh : menerangkan hadits yang dihapus dan yang menghapus hadits.

>> Tingkatan As Sunah
1. Shahih : sanadnya nyambung, riwayatnya adil dan tidak ragu-ragu
2. Hasan : lengkap semua periwayatnya tapi tidak lengkap
3. Dha’if : tidak hasan (lemah)


Materi Kuliah Pendidikan Agama
Rabu, 07 Oktober 2009
created by Jupren

Selengkapnya...

Kamis, 01 Oktober 2009

Al-Qur'an

Al-Qur’an menurut bahasa artinya bacaan atau yang dibaca.
(Q.S Al Qiyamah [75]: 17-18).

Artinya: 17. Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. 18. Apabila kami Telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu.

Menurut Istilah adalah kalamullah yang diwahyukan kepada Nabi/Rasul terakhir yaitu Nabi Muhammad SAW sebagai mukjizat & membacanya disebut ibadah.

>> Sejarah Al-Qur’an
  • Pada abad ke-13, kaum muslimin menjadi perdamaian dunia yaitu Asia, Afrika. Pada abad ke-20, Al-Qur’an mempersatukan seluruh dunia baik secara qiblat ataupun aqidah. Al-Qur’an sampai sekarang tidak ada perubahan yakni terdiri dari 114 surat, 6666 ayat, 74.437 kalimat, 523.345 huruf.
  • Permulaan turun Al-Qur’an ketika Nabi Muhammad diangkat menjadi Rasul pada usia 40 tahun pada tanggal 17 Ramadhan di Gua Hira. Ketika itu Nabi sedang berkhalwat pada malam Senin, tanggal 06 Agustus 1610 M dan disebut malam Lailatul Qadar.
  • Surat yang diturunkan pertama kali ialah Al-Alaq. Ayat terakhir diturunkan adalah surat Al-Maidah ayat 3 pada saat Nabi sedang melakukan ibadah haji di Padang Arafah pada hari Jum’at 09 Dzulhijjah 1632 M. Wafatnya Nabi Muhammad pada tanggal 12 Rabiul Awwal tahun 11 H [08 Juni 632 M].
  • Ayat Makiyah dan Madaniyah pada masa Nabi tercecer di pelepah kurma, kulit unta dll. Pada masa sahabat Abu Bakar, ayat2 tersebut dibukukan menjadi mushaf oleh Zaid bin Tsabit.

>> Pembagian Al-Qur’an
Al-Qur’an diturunkan pada 2 periode:
  • Mekah : Makiyah [12 tahun]
  • Madinah : Madaniyah [11 tahun ]

>> Perbedaan Surat Makiyah & Madaniyah
  • Panjangnya satu ayat & jumlah ayat, ayat Makiyah pendek-pendek (4780 ayat), sedangkan Madaniyah panjang-panjang (1456 ayat).
  • Awal surat, ayat Makiyah diawali dengan Ya Ayyuhannas, sedangkan Madaniyah diawali dengan Ya Ayyuhal ladzina amanu
  • Isi surat, ayat Makiyah menceritakan tauhid, pahala dan sejarah bangsa terdahulu. Sedangkan Madaniyah berisi tentang perang, hukum kemasyarakatan, internasional & antar agama.



Materi Kuliah Pendidikan Agama
Rabu, 30 September 2009
created by Jupren

Selengkapnya...

Jumat, 21 Agustus 2009

Pengertian & Rukun Puasa


>> Pengertian

Asal kata shaum adalah صام – يصوم -صوما صياما yang artinya menahan diri
Menurut istilah : menahan diri dengan niat dari hal yang membatalkannya seperti makan, minum dan nafsu dari terbit fajar sampai terbenam matahari.

>> Hukum Puasa
Hukum puasa terbahagi kepada tiga iaitu :
  • Wajib - Puasa pada bulan Ramadhan.
  • Sunah - Puasa pada hari-hari tertentu.
  • Haram - Puasa pada hari-hari yang dilarang berpuasa.

>> Rukun Puasa
  • Niat mengerjakan puasa. Waktu berniat adalah mulai daripada terbenamnya matahari sehingga terbit fajar.
  • Meninggalkan sesuatu yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sehingga masuk matahari.

>> Syarat Sah Puasa
  • Beragama Islam
  • Berakal
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Mampu melaksanakan
  • Hari yang sah berpuasa.

>> Sunah Berpuasa
  • Bersahur walaupun sedikit makanan atau minuman
  • Melambatkan bersahur
  • Meninggalkan perkataan atau perbuatan keji
  • Segera berbuka setelah masuknya waktu berbuka
  • Mendahulukan berbuka daripada sembahyang Maghrib
  • Membaca doa berbuka puasa

>> Hari yang disunahkan Berpuasa
  • Hari Senin dan Kamis
  • Hari putih (setiap 13, 14, dan 15 hari dalam bulan Islam)
  • Hari Arafah (9 Zulhijjah) bagi orang yang tidak mengerjakan haji
  • Enam hari dalam bulan Syawal


>> Hari yang diharamkan Berpuasa
  • Hari raya Idul Fitri (1 Syawal)
  • Hari raya Idul Adha (10 Zulhijjah)
  • Hari syak (29 Syaaban)
  • Hari Tasrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah)

>> Hal-hal yang membatalkan puasa
1. Makan dan minum (dengan sengaja)
Termasuk kategori makanan adalah infus, yaitu suntikan yang mengandung zat-zat makanan yang berfungsi sebagai pengganti makanan bagi tubuh atau sesuatu yang dapat menggantikan makanan untuk menguatkan tubuh.
Apabila menggunakan suntikan antibiotik, maka ini tidak membatalkan shaum, karena tidak berfungsi sebagai pengganti makanan dan minuman. Akan tetapi untuk lebih berhati-hati sebaiknya tidak digunakan di waktu dia sedang berpuasa. Karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tinggalkanlah segala apa yang meragukanmu kepada apa-apa yang tidak meragukanmu.”
2. Jima’ (bersetubuh)
Jima’ di siang hari pada bulan Ramadhan termasuk dosa-dosa besar bagi orang yang sedang berpuasa, dan bagi orang yang melakukannya wajib baginya membayar kaffaroh (tebusan) yaitu memerdekakan budak, apabila ia tidak mampu memerdekakan budak karena tidak mempunyai harta, atau ia memiliki harta akan tetapi tidak ada yang bisa dibebaskan secara syari’, maka wajib baginya berpuasa dua bulan berturut-turut, jika ia tidak mampu wajib atas dia memberi makan enam puluh orang miskin.
3. Al inzal
Yaitu keluarnya mani dengan sengaja karena perbuatan orang yang berpuasa, seperti seorang suami yang mencium istrinya kemudian keluar air mani maka sesungguhnya ia telah merusak shaumnya. Adapun apabila keluarnya mani itu tidak disengaja seperti dia bermimpi kemudian keluar mani, maka shaumnya tidak batal karena hal itu bukan kemauannya.
4. Berbekam
Hal ini dapat membatalkan shaum orang yang membekam dan orang yang dibekam. Berdasarkan hadits Rofi’ bin Khadiij, bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Telah batal orang yang membekam dan dibekam.” (HR. At Tirmidzi dan Ahmad). Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al Hakim.
5. Muntah
Jika seseorang muntah dengan sengaja, maka batal shaumnya, namun jika tanpa sengaja, maka tidak membatalkan shaum.

Dan seorang yang berpuasa tidak batal shaumnya ketika dia melakukan pembatal-pembatal shaum karena jahil (belum sampai kepadanya ilmu terkait permasalahan tersebut) atau lupa, maka berdasarkan firman Allah subhanahu wata’ala (artinya):
Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kalian khilaf padanya tetapi yang ada dosa apa yang disengaja oleh hatimu.” (Al-Ahzab: 5).

Ya Rabb kami janganlah engkau hukum kami jika kami lupa atau kami salah.” (Al-Baqarah: 286),

serta sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya Allah mengampuni beberapa perilaku umatku yakni keliru, lupa dan terpaksa.

(Hal-hal yang membatalkan puasa ini diringkas dari kitab Fatawa Fii Ahkamish Shiyam, karya Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, hal.17-24)


Materi Kuliah Pendidikan Agama
Rabu, 19 Agustus 2009
created by Jupren

Selengkapnya...

Senin, 17 Agustus 2009

Iman dalam Kehidupan

Source code : Iman dalam Kehidupan.pdf

Perwujudan iman artinya tingkah laku kehidupan sehari-hari.
Iman ini terpancar melakukan yang baik, bermanfaat dirinya, keluarga, masyarakat, lingkungan akhlaqul karimah.


Rukun iman ada 6 yaitu:
  1. Beriman kepada Allah SWT
  2. Beriman kepada Malaikat
  3. Beriman kepada Kitab
  4. Beriman kepada Rasul
  5. Beriman kepada Hari Kiamat
  6. Beriman kepada Qadla & Qadar

Tanda orang beriman adalah:
  1. Mempunyai sifat qanaah yaitu merasa cukup dalam nikmat kehidupan ini atas karunia Allah.
  2. Berprasangka yang baik
  3. Teguh pendirian (istiqamah)
  4. Berkesinambungan dalam hal ibadah dan berdoa
  5. Berkesinambungan dalam berusaha.


Materi Kuliah Pendidikan Agama
Rabu, 29 Juli 2009
created by Jupren


Selengkapnya...

Senin, 06 Juli 2009

Ibadah Syariah

Ibadah menurut bahasa artinya budak/hamba yang diciptakan oleh Allah SWT.
Ibadah menurut istilah artinya tunduk, patuh, taat melaksanakan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya.

Syariah menurut bahasa artinya menetapkan, menciptakan.
Syariah menurut istilah artinya menetapkan nama-nama hukum untuk menata kehidupan manusia baik hubungan dengan Tuhan & umat manusia lainnya.

Fiqh artinya paham yaitu memahami hukum-hukum di dalam Al Qur’an & hadits tentang rukun Islam.
Rukun Islam ada 5 yaitu:
  1. Sahadat, kesaksian kepada Allah & Rasul
  2. Shalat
  3. Zakat
  4. Puasa, ada puasa wajib (ramadhan), sunah & nadzar
  5. Haji

Materi Kuliah Pendidikan Agama
Rabu, 01 Juli 2009
Source by Bpk. Damiri, S.Ag edited by Jupren

Selengkapnya...

Jumat, 26 Juni 2009

Tentang IsLam

Islam berasal dari bahasa Arab yaitu aslama yuslimu islaman yang artinya selamat.
Secara harfiah Islam adalah satu agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. Kenapa dinamakan Islam?

Nama Islam sendiri bukan berasal dari Nabi atau Rasul namun diberikan oleh ALLah SWT secara langsung [lihat Qur’an...].

Bagaimana mempelajari Islam? Mempelajari Islam secara menyeluruh [kaffah], totalitas/ tidak ragu2.

Bagaimana memahami Islam secara benar:
  1. Islam dipelajari dari sumber yang asli yaitu Al-Qur’an dan Hadits.
  2. Islam dipelajari secara integral/menyeluruh, bukan secara parsial/sebagian.
  3. Islam dipelajari dari perpustakaan yang ditulis oleh ulama besar & sarjana Islam yang kompeten.


Sumber hukum2 Islam:
  1. Al-Qur’an yaitu wahyu Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad melalui malaikat Jibril.
  2. Hadits yaitu perkataan, perbuatan dan diam yang boleh atau tidaknya dari Nabi.
  3. Ijma’ Sahabat yaitu kesepakatan para sahabat dalam masalah hukum.

Yang dipelajari dalam agama:
  1. Aqidah/tauhid: keyakinan
  2. Akhlaq: tingkah laku
  3. Ibadah: muamalah & syariah



Materi Kuliah Pendidikan Agama
Rabu, 24 Juni 2009
Source by Bpk. Damiri, S.Ag edited by Jupren

Selengkapnya...